DPP IMM Desak BP BUMN Evaluasi dan Copot Kepala Cabang ASDP Balikpapan atas Dugaan Pengeroyokan serta Buruknya Tata Kelola Pelayanan di Pelabuhan Kariangau

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan tindakan represif dan tidak profesional yang terjadi di Pelabuhan Ferry Kariangau, Balikpapan, terhadap pengguna jasa penyeberangan pada Jumat, 3 Juli 2026.

Peristiwa yang viral di media sosial tersebut diduga bermula ketika salah seorang pengguna jasa menyampaikan masukan terkait pengaturan jarak kendaraan di dalam kapal demi menjaga aspek keselamatan pelayaran. Namun, masukan tersebut justru diduga direspons dengan sikap arogan, intimidatif, dan berujung pada dugaan tindakan pengeroyokan terhadap warga.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPP IMM menegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan menjadi cerminan lemahnya sistem pengawasan, pembinaan sumber daya manusia, serta kepemimpinan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.

“DPP IMM menilai bahwa pelayanan publik, terlebih pada objek vital transportasi nasional, harus dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme, etika pelayanan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang mengancam keselamatan pengguna jasa tidak dapat ditoleransi,” tegas Idil, Minggu (5/7/2026).

Atas dasar itu, DPP IMM menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kepala BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.

2. Mendesak Kepala BP BUMN mencopot Kepala Cabang ASDP Balikpapan dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi kepemimpinan, pengawasan, dan pembinaan terhadap jajarannya sehingga terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

3. Mendesak PT ASDP Indonesia Ferry melakukan pemeriksaan internal secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum yang terbukti melakukan tindakan represif maupun pelanggaran disiplin.

4. Mendesak PT ASDP Indonesia Ferry melakukan pembenahan sistem pelayanan, pengawasan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

DPP IMM menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, tindakan kekerasan, maupun perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat wajib ditindak secara tegas demi menjaga marwah pelayanan publik dan menjamin keselamatan seluruh pengguna jasa transportasi penyeberangan.

Sebagai organisasi kepemudaan dan gerakan moral, DPP IMM akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga terdapat langkah konkret dari BP BUMN, manajemen PT ASDP Indonesia Ferry, dan aparat penegak hukum.

Apabila tidak terdapat tindakan yang serius dalam waktu dekat, DPP IMM akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial demi memastikan keadilan dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan. (SR)

Tinggalkan komentar