PC IMM Balikpapan Desak Investigasi Terbuka dan Usut Tuntas Dugaan Kekerasan di Pelabuhan Kariangau

BALIKPAPAN – Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang pengguna jasa di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan, terus menuai sorotan. Peristiwa yang terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial itu diduga dipicu perselisihan saat proses pengaturan posisi kendaraan di atas kapal feri rute Balikpapan–Penajam Paser Utara (PPU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung pada Jumat (3/7/2026) ketika kapal masih bersandar di dermaga dan sedang melakukan proses pemuatan kendaraan (loading). Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang penumpang sempat terlibat adu mulut dengan petugas sebelum akhirnya diduga dikeroyok oleh sejumlah kru kapal.

Menyikapi peristiwa tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Balikpapan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut melalui investigasi yang terbuka dan transparan.

Ketua Umum PC IMM Kota Balikpapan, Zufa Nadhif, menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang melampaui kewenangan dalam pelayanan publik.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang melampaui kewenangan dalam pelayanan publik,” katanya, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.“Jika benar terjadi pelanggaran, maka oknum yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Nadhif menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan saat pengaturan posisi kendaraan yang kemudian diduga berujung pada tindakan represif terhadap pengguna jasa.

Di sisi lain, pengelola pelabuhan telah menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai.

Kendati demikian, Nadhif menegaskan setiap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan petugas tetap harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, tindakan pengeroyokan yang terekam dalam video dan beredar di media sosial tidak dapat dibenarkan sehingga harus diproses secara hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hal itu, kata dia, penting dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

“Pelabuhan merupakan objek pelayanan publik yang harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Profesionalisme petugas adalah hal yang tidak bisa ditawar karena menyangkut keselamatan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Sebab itu, PC IMM Kota Balikpapan mendesak ASDP, operator kapal, serta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara terbuka dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk menelusuri bukti-bukti yang telah beredar.

“PC IMM Kota Balikpapan mendesak pihak ASDP, operator kapal, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara terbuka, memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk bukti-bukti yang beredar, agar tidak ada ruang bagi kekerasan ataupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Nadhif berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Pelabuhan Kariangau agar keselamatan, keamanan, dan penghormatan terhadap martabat setiap pengguna jasa benar-benar menjadi prioritas utama.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Pelabuhan Kariangau. Keselamatan, keamanan, dan penghormatan terhadap martabat setiap pengguna jasa harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (SR)

Tinggalkan komentar