DPP IMM Bidang ESDM Dukung Polri Segera tetapkan tersangka Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Picu Blackout di Sumatera dan Kalimantan

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera dan sebagian Kalimantan.

Muhammad Idil Ketua Bidang ESDM DPP IMM menilai bahwa sektor energi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola energi harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam rantai pasok batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan listrik nasional. Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengorbankan kepentingan publik tidak boleh ditoleransi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Idil menegaskan bahwa blackout bukan hanya persoalan teknis kelistrikan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Aktivitas industri, perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kehidupan masyarakat sehari-hari turut terdampak ketika pasokan listrik terganggu.

Karena itu, kata dia, apabila benar terdapat praktik korupsi yang menjadi penyebabnya, maka perbuatan tersebut merupakan kejahatan yang merugikan negara sekaligus masyarakat luas.

Berdasarkan keterangan Kortas Tipikor Polri, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga mengungkap dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas pasokan batu bara kepada PLTU yang mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian hingga diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

DPP IMM Bidang ESDM juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, penerima manfaat, maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan apabila terbukti terlibat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya menyentuh pelaksana teknis, tetapi juga mengungkap siapa pun yang menikmati hasil dari dugaan praktik korupsi tersebut. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan penderitaan masyarakat akibat pemadaman listrik,” tegas Idil, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPD IMM Kalimantan Timur.

Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rantai pasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional. Reformasi tata kelola energi dinilai menjadi langkah penting agar sistem pengadaan lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjamin keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu energi dan sumber daya mineral, DPP IMM Bidang ESDM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong lahirnya tata kelola energi nasional yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Tidak boleh ada ruang bagi mafia energi yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sektor energi nasional demi terwujudnya ketahanan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tuntas Idil. (SR)

Tinggalkan komentar