PP Muhammadiyah Terbitkan Edaran Permusyawaratan Ortom: Tegaskan Penolakan Politik Uang dan Jaga Independensi

SAMARINDA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10/EDR/1.0/B/2026 tentang Penyelenggaraan Permusyawaratan di Lingkungan Organisasi Otonom. Surat yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 9 Juni 2026 M (23 Zulhijah 1447 H) ini, menjadi pedoman penting sekaligus instruksi bagi seluruh Organisasi Otonom (Ortom), termasuk Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).  

Dalam surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah menyampaikan arahan dalam rangka pembinaan kepemimpinan, peneguhan sistem gerakan, dan konsolidasi organisasi di lingkungan Ortom yang meliputi ‘Aisyiyah, Hizbul Wathan, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan IMM.  

PP Muhammadiyah menekankan bahwa permusyawaratan tidak semestinya berhenti sebagai arena kontestasi kepentingan, melainkan harus menjadi ruang pendewasaan visi gerakan, penguatan gagasan, serta peneguhan amanat dakwah Persyarikatan bagi umat dan bangsa. Perbedaan pandangan di dalam forum juga hendaknya disikapi sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi dan kaderisasi kepemimpinan.  

Secara rinci, edaran ini memuat beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh elemen Ortom:

  1. Makna Permusyawaratan: Forum ini hendaknya dimaknai sebagai momentum konsolidasi gerakan, penguatan paradigma kaderisasi, dan peneguhan kepemimpinan yang berwatak pengkhidmatan.  

2. Akhlak dan Integritas: Seluruh peserta, pimpinan sidang, dan panitia agar mengedepankan kedewasaan berorganisasi dengan menjaga akhlak bermusyawarah, ukhuwah Islamiyah, integritas, keteladanan, serta semangat fastabiqul khairat.  

3. Independensi Organisasi: Ortom diminta agar senantiasa menjaga independensi, kejernihan orientasi, dan marwah Persyarikatan dari pengaruh kepentingan politik praktis, politik uang, transaksi kepentingan, kepentingan kelompok tertentu, hingga intervensi pihak luar.  

4. Kepatuhan Aturan: Panitia penyelenggara wajib memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, peraturan organisasi, serta tata tertib persidangan.  

5. Ketertiban dan Keamanan: Peserta dan seluruh unsur di dalam forum diimbau untuk menghindari segala bentuk tindakan intimidatif, provokatif, ujaran kebencian, kekerasan, serta penggunaan media sosial secara tidak bijak yang dapat mencederai marwah Persyarikatan.  

Kecaman Keras Terhadap Praktik Politik Uang

Salah satu sorotan utama dalam edaran ini adalah ketegasan PP Muhammadiyah terhadap praktik politik uang. PP Muhammadiyah mengecam praktik politik uang yang belakangan muncul di sebagian kalangan Ortom dalam bentuk penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang didasari oleh motif balas jasa serta kepentingan politik transaksional. Hal tersebut dinilai telah menciderai kepribadian Muhammadiyah.  

Oleh karena itu, praktik yang menghalalkan segala cara seperti ini ditegaskan harus bersih dan dibersihkan dari seluruh permusyawaratan di lingkungan Persyarikatan. Segala bentuk dukungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ketergantungan, atau mencederai kehormatan Persyarikatan hendaknya dihindari sepenuhnya.  

Surat edaran ini ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., bersama Sekretaris Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D.. Melalui arahan ini, diharapkan seluruh permusyawaratan Ortom dapat berjalan dengan bermartabat dan berkeadaban. Permusyawaratan hendaknya menjadi ruang peneguhan amanat gerakan dan pendewasaan kepemimpinan kader demi kemajuan umat. Atas tanggung jawab dan komitmen dari seluruh pimpinan serta kader Ortom dalam menjaga kehormatan organisasi, PP Muhammadiyah turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Tinggalkan komentar